Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Polres Malang Pasang Papan Himbauan

    Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Polres Malang Pasang Papan Himbauan

    MALANG - Melakukan langkah-langkah preventif dengan memasang papan himbauan, Sat Lantas Polres Malang, Polda Jatim berupaya mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas khusunya di perlintasan Kereta Api.

    Hal tersebut dilakukan oleh Sat lantas Polres Malang mengingat tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta di Jawa Timur terlebih pada perlintasan keteta tanpa palang.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis J.M menjelaskan terkait pemasangan papan himbauan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini bertujuan untuk mengingatkan warga masyarakat yang melintas untuk lebih waspada.

    “Ada beberapa perlintasan kereta api yang kami pasang papan himbauan diantaranya perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dsn Tamanayu Desa Jatirejoyoso Kec Kepanjen dan di Desa Ngebruk Kec Sumberpucung, ”ujar AKP Agnis, Selasa (10/1). 

    Dengan papan himbauan ini pihaknya berharap masyarakat lebih berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

    AKP Agnis juga memberikan apresiasi kepada warga sekitar lokasi atas kepeduliannya terhadap keselamatan para pengguna jalan yang melintas dengan menjadi relawan di perlintasan kereta api tersebut.

    “Relawan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu sangat membantu, kami apresiasi untuk mereka, ”pungkas AKP Agnis. (*)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Malang Kunjungi Lilik Aremanita...

    Artikel Berikutnya

    Kurang Dari 5 Jam, Polisi Berhasil Tangkap...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami