Sebanyak 438 Personel Gabungan Disiapkan Polres Malang Untuk Pengamanan Nataru 2023

    Sebanyak 438 Personel Gabungan Disiapkan Polres Malang Untuk Pengamanan Nataru 2023

    MALANG -  Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di Kabupaten Malang. Selain personel, petugas juga menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kabag Ops Polres Malang Kompol Muhammad Bagus Kurniawan mengatakan keseluruhan personel akan terlibat dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2023.

    "Namun yang difokuskan 260 ditambah 178 dari instansi, jadi total semua 438, ” kata Kompol Muhammad Bagus Kurniawan, Minggu (18/12).

    Selain 260 anggota kepolisian, Polres Malang jajaran Polda Jatim ini, juga menyiapkan personel cadangan yang disiapkan mengantisipasi dampak keamanan sepanjang libur Nataru. 

    Personel ini juga didukung oleh sejumlah relawan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Banser dan Pemuda Muhammadiyah.

    “Jadi visinya sama juga mendukung 100 persen untuk terlaksananya perayaan dan peringatan Nataru di Kabupaten Malang, ”terangnya.

    Selain itu Polres Malang jajaran Polda Jatim ini juga menyiapkan lima pos pengamanan (pospam) dan satu pos pelayanan (posyan) di beberapa titik-titik strategis di Kabupaten Malang.

    “Selain itu ada juga pos-pos wisata mengantisipasi pergantian tahun, dari tanggal 31 Desember ke 1 Januari, ” pungkas Kompol Bagus. (*)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembongkaran...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami