Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak

    Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak

    MALANG - Kepala Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, AKBP Putu Kholis Aryana mengunjungi korban kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (1/6/2023).

    Kehadiran Kapolres Malang tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ny Ujik Putu Kholis, beserta Pejabat Utama Polres dan pengurus Bhayangkari. 

    Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Asrul Firmansyah, ayah kandung dari kedua korban, di rumahnya Jalan Raya Klampok, Desa Klampok, Kecamatan Singosari.

    Selain silaturahmi, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kesehatan dua korban kekerasan terhadap anak dibawah umur yakni kakak beradik AS (14) dan AE (4). 

    "Alhamdulillah, bersama ketua Bhayangkari Cabang Malang, dan pejabat utama Polres, kami berkesempatan datang menjenguk serta melihat kondisi korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Singosari, " kata AKBP Putu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (1/6).

    Kapolres menambahkan, kunjungan siang itu merupakan salah satu bentuk pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus anak dibawah umur. 

    “Tujuan pendampingan ini untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak, ”tambah AKBP Putu Kholis.

    Saat bertemu dengan kedua korban, kondisinya sudah lebih baik dan ceria serta mudah berinteraksi dengan orang lain. 

    Nampak ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang Ny Ujik Putu Kholis berupaya membangun komunikasi dengan berinteraksi serta bermain bersama kedua korban. 

    Sejumlah mainan dan bingkisan makanan yang dibawanya sukses membuat senyum kedua anak mengembang. 

    Selain bingkisan, rombongan kepolisian beserta Bhayangkari juga memberikan peralatan sekolah dan  sepatu kepada korban serta santunan kepada keluarga.

    “Kita berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi sosial, serta memupuk kembali minat dan semangatnya, ” ujar AKBP Putu.

    Lebih lanjut AKBP Putu menyampaikan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang. 

    Pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban serta seorang teman prianya sudah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan.

    AKBP Putu menyebut, pihaknya akan bekerja dengan profesional menyelesaikan kasus tersebut dengan harapan tidak ada lagi kejadian tindak pidana kekerasan terhadap anak di wilayahnya. 

    “Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolres Malang dan jajaran yang telah berkunjung untuk menjenguk kedua putranya. 

    Ia berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami oleh anak-anaknya.

    “Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta rombongan, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi, ” ungkapnya.

    Seperti diketahui sebelumnya, AS dan AE merupakan korban kekerasan yang ironisnya dilakukan oleh RW (33), ibu kandungnya sendiri, bersama RB (37) teman prianya. 

    Kedua anak tersebut kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disudut menggunakan rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya.

    Kekerasan tersebut kerap dilakukan kepada kedua korban semenjak kedua orang tuanya berpisah pada Oktober 2022 hingga kasus tersebut mencuat awal Mei 2023. 

    Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang dan kedua pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya. (*)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Malang Amankan Dua Tersangka Pengedar...

    Artikel Berikutnya

    Polres Malang Berhasil Amankan Dua DPO Diduga...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami